Komnas HAM mengingatkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk berbicara jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini demi kasus cepat selesai.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Ibu PC, untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Jumat (19/8/2022), seperti dilansir dari detikNews.
Pihaknya berharap Putri Candrawathi berbicara terbuka sehingga kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang. Pasalnya, saat ini kasus tersebut berputar-putar karena banyak informasi berubah-ubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa kita semua sudah tahu beberapa kali proses terjadi berputar-putar karena ada banyak informasi yang berubah-ubah. Kiranya ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak bisa menghormati hak-hak dari semua orang, tapi terutama hak-hak dari korban maupun tersangka," katanya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Putri Candrawathi dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Sejak awal kasus diketahui publik, muncul banyak kejanggalan, mulai dari peristiwa yang baru dibongkar tiga hari setelah kejadian hingga luka-luka di tubuh Brigadir J yang dinilai keluarga sebagai bekas penganiayaan. Hingga saat ini sebanyak lima orang telah ditetapkan tersangka.
(irb/irb)