Perjalanan kasus istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari korban pelecehan seksual hingga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia terus-terusan menjadi sorotan publik.
Seperti diketahui, saat awal kasus mencuat ke publik, Putri Candrawathi disebut sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Peristiwa itulah yang kemudian dikatakan sebagai penyebab terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejak peristiwa tersebut, Putri Candrawathi baru pertama kali muncul ke publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob. Ketika itu ia berbicara tentang kepercayaan pada sang suami dan ikhlas memaafkan atas apa yang terjadi pada keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri Candrawathi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022), seperti dilansir dari detikNews.
Dua hari kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menjadi otak yang merencanakan pembunuhan. Skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E pun terbantahkan.
Polri juga menghentikan laporan kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi, karena dianggap sebagai upaya menghalangi-halangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
"Kami anggap laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Kini, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. "Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap kegiatan Putri Candrawathi termasuk bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua. "Melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi, ungkap Andi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi juga telah mendapatkan CCTV penting di sekitar lokasi kejadian, yang menunjukkan istri Ferdy Sambo saat insiden terjadi.
"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung, yang jadi petunjuk PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," ujar Andi.
Penyidik juga sudah memeriksa Putri Candrawathi beberapa kali. Terakhir rencana pemeriksaan dilakukan Kamis (18/8/2022), namun batal karena beralasan sakit.
"Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harusnya kami periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," ujarnya.
(irb/irb)