LPD Ungasan Rugi Rp 26 Miliar, Eks Ketua Jadi Tersangka Korupsi

LPD Ungasan Rugi Rp 26 Miliar, Eks Ketua Jadi Tersangka Korupsi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 10 Agu 2022 13:49 WIB
Eks Ketua LPD Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Perbuatan NS telah menyebabkan LPD Ungasan rugi hingga Rp 26 miliar.
Eks Ketua LPD Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Perbuatan NS telah menyebabkan LPD Ungasan rugi hingga Rp 26 miliar. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Eks Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, berinisial NS (63) telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Perbuatan NS telah menyebabkan LPD Ungasan menelan kerugian hingga Rp 26 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, NS ditetapkan tersangka setelah adanya laporan polisi pada tanggal 25 September 2019. Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP-A/380/IX/2019/Bali/SPKT.

"Sebagai tersangka yang juga merupakan mantan ketua LPD Desa Adat Ungasan dengan inisial NS umur 63 tahun dari Denpasar," kata Satake Bayu saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun modus operandi pelaku yakni mengeluarkan kredit kepada nasabah yang nilainya besar agar tidak melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Hal itu dilakukan dengan cara memecah-mecah pinjaman tersebut ke dalam beberapa nama pinjaman.

"Sedangkan nama peminjam yang digunakan sebagai peminjam adalah nama-nama keluarga atau family peminjam, serta nasabah yang diberikan pinjaman bukan merupakan warga Desa Adat Ungasan," terang Satake Bayu.

Saat menjabat sebagai Ketua LPD Desa Adat Ungasan, tersangka juga melakukan sempat melakukan pembelian aset. Namun, tersangka melaporkan pengeluaran dana tidak sesuai dengan fisik dan harga perolehan atas investasi atau pembelian aset.




(iws/iws)

Hide Ads