Polda Bali Bongkar Grup Telegram Berbayar Jual Video Seks Gangbang!

Polda Bali Bongkar Grup Telegram Berbayar Jual Video Seks Gangbang!

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 10 Agu 2022 11:41 WIB
LONDON, ENGLAND - MAY 25:  A close-up view of the Telegram messaging app is seen on a smart phone on May 25, 2017 in London, England. Telegram, an encrypted messaging app, has been used as a secure communications tool by Islamic State. (Photo by Carl Court/Getty Images)
Ilustrasi Telegram - Polda Bali membongkar jual-beli video seks di grup Telegram berbayar. Beragam video seks dijual di grup tersebut mulai treesome hingga gangbang. (Foto: Carl Court/Getty Images)
Denpasar -

Polda Bali membongkar jual-beli video seks di grup Telegram berbayar. Beragam video seks dijual di grup tersebut mulai treesome hingga gangbang.

Tim Sub Direktorat (Subdit) V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengetahui aktivitas pembuatan hingga unggahan video porno tersebut saat melaksanakan patroli siber. Dari patroli siber itu ditemukan adanya akun Twitter dengan 106 following dan 68,9 ribu followers. Akun Twitter itu memposting video yang bermuatan pornografi.

Dalam akun Twitter tersebut, terlihat ada beberapa video adegan berhubungan badan antara beberapa orang dengan perempuan yang sama. Pada akun Twitter tersebut termuat juga "open group exclusive Telegram".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari temuan itu, tim Subdit V Siber Ditreskrimsus kemudian melakukan berbagai upaya penyelidikan dengan melakukan pembelian terselubung (undercover buy). Dari sana diketahui bahwa pelaku yang menjadi admin grup Telegram tersebut.

"Jadi yang pertama dia melakukan sendiri, kedua berlanjut ke threesome, jadi laki-laki dua, perempuannya satu. Suaminya yang videoin. Lanjut lagi foursome, dua laki-laki dua perempuan (gangbang). Dan ada yang satu perempuan tiga laki-laki," kata Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Tri Joko Widiyanto, Rabu (10/8/2022).

ADVERTISEMENT

"Kita dapatkan yang pas threesome (videonya)," imbuh Widyanto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, video pornografi itu diunggah di akun Twitter dan grup Telegram berbayar. Dari akun Twitter, pelaku mengajak pelanggan untuk bergabung di grup Telegram.

"Apabila ingin bergabung di dalam grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu. Jadi membayarnya kurang lebih Rp 200 ribu," kata Satake Bayu saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.




(iws/mud)

Hide Ads