Pengacara Sebut Bharada E Sudah Tidak Tertekan

Pengacara Sebut Bharada E Sudah Tidak Tertekan

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 07 Agu 2022 17:12 WIB
Bali -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kabarnya kini sudah tidak tertekan. Bahkan, Bharada E disebut sudah merasa plong. Kondisi Bharada E itu diungkap pengacara barunya, Deolipa Yumara.

"Sampai saat ini yang bersangkutan adalah sehat walafiat sehingga bisa berbicara dengan senang dan menyenangkan. Ya sekarang sudah tidak tertekan, ada rasa plong dalam dirinya," ujar Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (7/8/2022) malam dikutip dari detikNews.

Deolipa mengatakan telah bertemu dengan Bharada E malam kemarin di Rutan Bareskrim. Deolipa resmi menjadi kuasa hukum Bharada E berdasarkan surat kuasa yang telah dibuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," imbuh Deolipa.

Untuk diketahui, Deolipa ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E setelah Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami adalah kuasa hukum baru karena kuasa hukum yang sebelumnya itu Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah diterima," kata Deolipa.

Pastikan Bharada E Berterus Terang

Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya bukanlah pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J. Menurut Deolipa, kliennya akan membuka kasus tersebut dengan terus terang.

"Ya Richard akan membuka sepenuhnya, Richard akan berterus terang (mengakui bukan pelaku utama)," papar Deolipa, Minggu (7/8/2022) dikutip dari detikNews.

Deolipa menyebut kliennya berterus terang terlibat peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, soal apakah Bharada E terlibat dalam penembakan, ia serahkan kepada tim penyidik.

"Dia berterus terang terlibat, masuk wilayah penyidikan (terkait penembak Brigadir J)," ungkapnya.

Dia menegaskan Bharada E bukanlah pelaku utama. Berdasarkan keterangan kepada kuasa hukum, Bharada E mengaku ada yang memerintahkan.

"Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," tuturnya.

(iws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads