Bharada E Ungkap Nama-nama yang Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J

Bharada E Ungkap Nama-nama yang Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Minggu, 07 Agu 2022 14:50 WIB
Nama Asli Bharada E: Bharada Richard Eliezer
Bharada Eliezer atau Bharada E. Foto: Rifkianto Nugroho
Bali -

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, Bharada E telah mengungkap nama-nama yang terlibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan Bharada E saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semalam kan sudah di-BAP. Semua sudah disebutin, sudah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin, Minggu (7/8/2022), seperti dilansir dari detikNews.

Meski demikian, Boerhanuddin mengaku tidak bisa menyebutkan nama-nama tersebut. Ia hanya memastikan pihak yang terlibat kasus Brigadir J lebih dari satu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kami publish. Yang penting sudah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E. Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami," jelasnya.

Diketahui, Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVERTISEMENT

Hal ini dikatakan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Menurutnya, saksi kunci harus dilindungi meskipun statusnya tersangka, sehingga pihaknya sepakat mengajukan Bharada E sebagai JC.

"Tentunya kami melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting, sehingga kami bersepakat mengajukan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator. Kami juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK," katanya di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Pengajuan JC ini, kata Deolipa, karena Bharada E dapat menjadi saksi kunci tewasnya Brigadir J. Bharada E sendiri, diakui Deolipa, telah menceritakan peristiwa lengkap yang dialami kepada pihaknya.

"Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)" jelas Deolipa.

"Dalam posisi beliau, pertama kali tadi beliau mulai cerita sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini, dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpa dia. Sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami," sambungnya.

Pada kesempatan itu pula, Deolipa kemudian menawarkan diri untuk menjadi pengacara. Bharada E pun menerima tawaran tersebut.

"Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," tuturnya.




(irb/iws)

Hide Ads