Pembangunan TPS3R di Ubung Ditolak Warga, DLHK Tawarkan Solusi

Pembangunan TPS3R di Ubung Ditolak Warga, DLHK Tawarkan Solusi

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 04 Agu 2022 09:25 WIB
Perwakilan warga Umasari pada Rabu (3/8/2022) ketika menunjukkan area yang rencananya akan dibangun TPS3R
Perwakilan warga Umasari pada Rabu (3/8/2022) ketika menunjukkan area yang rencananya akan dibangun TPS3R. Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri
Denpasar -

Warga Umasari menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Hal tersebut disampaikan melalui sebuah baliho penolakan dengan background berwarna kuning yang terpampang di Jalan Sari Dana C, Ubung Kaja.

Baliho tersebut bertuliskan 'Kami Menolak Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS3R) di Lokasi Ini!!!'. Menurut perwakilan warga Umasari, Bagus Gina (55), pihaknya telah memasang spanduk penolakan sejak tanggal 10 Juli 2022 lalu. Sementara warga mendapat informasi akan adanya pembangunan TPS3R pada 7 Juli 2022.

"Kami sebagai warga, dari awal adanya informasi rencana pembangunan mengenai TPS3R ini sangat kaget. Warga yang paling berdampak di sini awalnya tidak mengetahui informasi itu sehingga kami pasang baliho dan memohon penjelasan," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya yang paling disesalkan yakni tidak adanya sosialisasi di awal dari pihak yang bersangkutan kepada warga yang tinggal di area yang paling terdampak. Sementara itu, total warga yang menolak pembangunan TPS3R berjumlah 42 orang. Alasan penolakan tersebut di antaranya karena lokasi yang akan dijadikan TPS3R berada di daerah pemukiman yang juga berdiri sebuah gereja, sekolah hingga asrama sekolah.

"Persoalannya sangat sensitif sekali untuk disebutkan dan apapun konotasinya menjadi bahasa yang tidak indah. Kami sebenarnya mendukung program pemerintah, hanya saja kenapa tempatnya tidak dibicarakan terlebih dahulu," kata pria yang telah tinggal di Jalan Sari Dana C, Ubung Kaja, sejak tahun 2004 tersebut.

ADVERTISEMENT

Warga Umasari sebelumnya telah menyampaikan keberatan akan pembangunan TPS3R. Pada Rabu (3/8/2022) warga Umasari dipertemukan dengan berbagai pihak, salah satunya DLHK Kota Denpasar, bertempat di Kantor Perbekel Desa Ubung Kaja, Denpasar, Bali.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Denpasar, Ketut Adi Wiguna menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PUPR yang diawali dengan sosialisasi dengan pihak desa. Kemudian, PUPR telah melakukan sosialisasi di gereja yang saat itu belum ada persetujuan. Menurutnya, lokasi TPS3R adalah lokasi yang diusulkan oleh PUPR dan dinyatakan bahwa tanah tersebut tidak bermasalah.

"Begitu TPS3R sudah dibangun kami akan memberikan pendampingan untuk membantu dan memberikan tenaga SDM untuk memilah sampah ini dengan benar. Kami dari DLHK pada intinya tidak akan memberikan masalah. Kami akan mengedukasi sehingga ke depannya sampah tidak memberi dampak kepada warga," ungkapnya.

Dirinya pun mengatakan, nantinya sampah di TPS3R hanya akan diisi oleh sampah anorganik. Sehingga DLHK Kota Denpasar menjamin ke depannya tak akan ada permasalahan terkait bau tak sedap dari sampah.

"TPS3R semestinya semua jenis sampah yang dikelola tapi karena ini kondisi di lapangan ada penolakan, kami memberikan solusi bersama-sama. Sehingga program pemerintah jalan dan masyarakat menerima. Kami akan mengawal, memastikan, dan menjamin tidak ada dampak dari pembangunan ini," tutur Ketut Adi Wiguna.

Untuk diketahui, nantinya TPS3R akan dibangun di atas lahan seluas 4 are dengan perkiraan akan menampung maksimal 3 ton sampah anorganik. Dari pantauan detikBali di lokasi, adapun lokasi pembangunan TPS3R berada di kawasan perumahan yang mana di jalan pintu masuk area pembangunan, tepat di sebelah kanannya berdiri sebuah rumah yang kini tak dihuni lagi.




(nor/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads