Anggota DPRD Bali Minta Koster Kaji Lokasi Terminal LNG

Anggota DPRD Bali Minta Koster Kaji Lokasi Terminal LNG

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 27 Jun 2022 20:01 WIB
Rapat paripurna DPRD Bali, Senin (27/6/2022)
Rapat paripurna DPRD Bali, Senin (27/6/2022). Foto: I Wayan Sui Suadnyana
Denpasar - Anggota DPRD Bali meminta Gubernur Bali Wayan Koster mengkaji lokasi pembangunan terminal khusus (tersus) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Lokasi pembangunan LNG berada di kawasan mangrove Taman Hutan Raya atau Tahura Ngurah Rai.

Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali meminta Koster mempertimbangkan lokasi pembangunan terminal LNG yang lebih tepat atau representatif. Hal itu juga demi pemerataan ekonomi di Bali.

"Adanya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana lokasi terminal khusus LNG, agar saudara Gubernur dapat mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih representatif dan pemerataan pembangunan ekonomi," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta saat rapat paripurna, Senin (27/6/2022).

Juliarta mengatakan, Fraksi Gerindra DPRD Bali mengapresiasi usaha cepat Koster untuk mewujudkan Bali yang mandiri energi. Namun menurutnya, upaya itu harus tetap memperhatikan fungsi kawasan seperti, pariwisata, taman hutan raya (Tahura) dan kepentingan masyarakat lainnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali turut memberikan saran kepada Koster dalam rencana pembangunan terminal LNG. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Sewi Putra meminta kepada Koster agar pembangunan LNG tidak merusak alam, khusus hutan bakau atau mangrove serta melakukan dialog dengan masyarakat.

"Agar saudara Gubernur memperhatikan dan tidak merusak lingkungan hidup, terutama hutan bakau/mangrove serta semaksimal mungkin tidak merugikan masyarakat sekitarnya, dan juga dilakukan sosialisasi, dialog dan atau kompromi untuk mencarikan jalan keluar mengingat masih ada protes dari warga masyarakat," pinta Sewi.

Sementara itu, Anggota Fraksi Gabungan Partai NasDem-PSI-Hanura Somvir meminta berbagai rencana proyek pembangunan tidak sekadar diwujudkan. Anggota Fraksi Gabungan Partai NasDem-PSI-Hanura itu menilai setiap rencana pembangunan perlu kajian lebih mendalam sebelum dieksekusi, salah satunya terminal LNG.

"Perlu sekiranya dikaji lebih mendalam, terutama terkait dengan aspek lingkungan dan keamanan, khususnya bagi krama di wilayah di mana terminal LNG akan operasional," ungkap Somvir.

Oleh karena itu, Somvir mendorong adanya dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, ahli lingkungan, dan lembaga terkait, baik pemerintah ataupun swasta dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042.

"Visi ke depan tentu saja diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat," jelas Somvir.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster enggan menanggapi adanya penolakan rencana pembangunan terminal LNG dari masyarakat Desa Adat Intaran dan sejumlah LSM lingkungan. Koster hanya berlalu begitu saja dan masuk ke dalam mobilnya saat ditanya wartawan usai rapat paripurna DPRD Bali.


(nor/nor)

Hide Ads