Pelonggaran Penggunaan Masker, Begini Tanggapan RS Sanglah

Pelonggaran Penggunaan Masker, Begini Tanggapan RS Sanglah

Poetri - detikBali
Jumat, 20 Mei 2022 15:35 WIB
Suasana di area masuk RSUP Sanglah Denpasar pada Minggu (8/5/2022) lalu
Suasana di area masuk RSUP Sanglah Denpasar pada Minggu (8/5/2022) lalu. (Foto: Poetri-detikBali)
Denpasar -

Pada Selasa (17/5/2022) lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, Presiden tetap meminta masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

Presiden juga menghimbau bagi masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas RSUP Sanglah Denpasar, Dewa KetutKrisna mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan tersebut.

"Kami meyakini pemerintah membuat kebijakan tersebut dengan berbagai pertimbangan yang matang. Dan memang saat ini angka Covid-19 cenderung menurun bahkan pasca lebaran," terangnya ketika dihubungi Jumat (20/5/2022).

Dari data terakhir tanggal Kamis (19/5/2022) adapun jumlah pasien Covid-19 yang ditangani RS Sanglah, yakni 5 pasien.

"Terkait peraturan kebijakan pelonggaran masker, kami tetap mengikuti kebijakan Pemerintah. Namun, demikian tetap mempertimbangkan zonasi resiko Covid-19 dan non Covid-19," tambahnya.

Meskipun kebijakan terkait protokol kesehatan kian dilonggarkan, kata Dewa Ketut Krisna pihaknya tetap menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup yang sehat dan mengkonsumsi gizi yang berimbang.




(nor/nor)

Hide Ads