Pengiriman hewan khusus untuk ternak dari Bali ke Jawa Timur (Jatim) mengalami kendala karena diblok di Kabupaten Banyuwangi. Pengiriman hewan diblok lantaran sejumlah daerah di Jatim telah terserang penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan.
"Nah kalau keluarnya masih ada kendala karena di Provinsi Jawa Timur terutama di Banyuwangi masih diblok," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/5/2022).
Menurut Sunada, pengiriman hewan dari Pulau Dewata ke Jatim sudah diblok sejak 6 Mei lalu. Pihak di sana tidak membiarkan ternak dari Bali masuk, lantaran wilayah Jatim sudah tertular PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di sana tertular (PMK), tidak boleh terlewati. (Hewan yang diblok) termasuk ternak babi, sapi, kambing tidak boleh keluar (karena) dari kita sudah diblok di sana," ungkap Sunada.
Akibat pengiriman hewan dari Bali ke Jatim diblok, maka ternak di Bali tidak bisa dijual ke wilayah Jatim. Situasi ini mengakibatkan dampak dampak ekonomi yang luar biasa terhadap peternak di Pulau Dewata.
"Itu dampak ekonominya sangat luar biasa nanti kalau ternak kita dilarang keluar dari Bali, otomatis nanti ternak-ternak kita enggak bisa terjual," jelasnya.
Namun hingga saat ini Sunada belum mengetahui secara pasti berapa jumlah ternak yang masih tertahan akibat adanya blok pengiriman tersebut. Ia berjanji untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
Di sisi lain, Sunada mengaku sudah bersurat ke Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Surat dikirimkan agar Badan Karantina Pertanian mengeluarkan sertifikasi kesehatan hewan terhadap ternak di Bali sehingga bisa dijual ke luar.
"Saya sudah bersurat ke Badan Karantina (Pertanian) di pusat, per hari ini surat itu sudah kita layangkan ke Badan Karantina (Pertanian). Surat agar Badan Karantina (Pertanian) mengeluarkan sertifikasi kesehatan hewan," kata dia.
Baginya, seharusnya ternak dari Bali bisa dikirim atau dijual ke luar daerah karena hingga sampai saat ini belum ada temuan PMK. Meski demikian, pengiriman ternak dari Bali ke wilayah timur Indonesia hingga saat ini masih aman.
"Ternak kita di sini karena belum tertular seharusnya bisa dan disertifikasi karena karantina tidak mau mengeluarkan sertifikasi," kata mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali itu.
Untuk diketahui, kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah yakni sebanyak 60 ribu dalam satu tahun. Pada triwulan pertama 2022, kuota pengiriman sapi yakni sebanyak 15 ribu.
Menurut Sunada, hanya ternak jenis sapi yang memiliki jumlah kuota pengiriman, sementara yang lainnya tidak ditentukan. Hal itu dilakukan agar populasi sapi Bali terus tersedia sepanjang tahun.
(kws/kws)