BNN Gagalkan Pengiriman 1 Kg Ganja dari Medan ke Lombok

BNN Gagalkan Pengiriman 1 Kg Ganja dari Medan ke Lombok

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Senin, 19 Mei 2025 19:58 WIB
BNNP NTB mengamankan warga Masbagik, Lombok Timur, berinisial AS terkait paket ganja seberat 1 kilogram yang dikirim dari Medan. (Foto: Istimewa)
BNNP NTB mengamankan warga Masbagik, Lombok Timur, berinisial AS terkait paket ganja seberat 1 kilogram yang dikirim dari Medan. (Foto: Istimewa)
Mataram -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 1 kilogram (kg) ke Pulau Lombok. Paket ganja dari Medan tersebut dipesan secara online melalui Instagram oleh pria berinisial AS.

"Pengiriman ganja itu dari Medan ke Lombok," kata Kabid Berantas dan Intelejen BNNP NTB Kombes Gede Suyasa kepada detikBali, Senin (19/5/2025).

AS ditangkap di pinggir jalan di wilayah Masbagik pada Minggu (18/5/2025). Menurut Suyasa, data penerima yang tercantum pada paket ganja itu beralamat di Timba Gerah, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alamat dan nama yang tertera fiktif," imbuh Suyasa.

Suyasa mengungkapkan AS berencana mengedarkan paket ganja senilai Rp 8 juta tersebut di daerah Mataram dan Senggigi, Lombok Barat. Saat ini, AS sudah diamankan di BNNP NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Selain ganja seberat 1 kg, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan motor yang digunakan AS untuk mengambil paket ganja tersebut. Menurutnya, pria berusia 31 tahun itu sudah tiga kali memesan ganja dari Medan.

"Sudah tiga kali, sebelumnya 500 gram atau setengah kilogram," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads