Masyarakat dihebohkan dengan penemuan coretan-coretan pada tembok penyengker di kawasan suci Pura Gubug Danau Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali.
Salah satu coretan tersebut bertuliskan "IPS Lulus" diduga itu ditulis oleh sekelompok siswa pada saat merayakan kelulusan.
Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial Instagram, yang sontak menuai berbagai respons dari netizen. Ada yang berkomentar menyindir. Bahkan tidak sedikit juga yang mengecam tindakan oknum siswa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menilai ini tidak seharusnya dilakukan oleh orang yang berpendidikan seperti para siswa bahkan sampai mencorat-coret kawasan suci Pura Gubug di Danau Tamblingan.
"Kasian belajarnya lama-lama ngabisin uang ortu tapi masih ga berpendidikan (emoticon sedih)" tulis salah satu netizen dengan akun @dewi_muliartinii.
Adapula netizen yang berkomentar lucu menyindir para siswa yang melakukan aksi corat-coret itu."Peluh pidit be ane nyoret to min (keringat dingin dah yang nyoret itu min)" tulis akun kacanglentor_
Sementara itu Camat Banjar I Made Mardika, S.E saat dihubungi oleh detikBali menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke lokasi (tembok penyengker Pura Gubug Tamblingan) yang dicorat-coret, pada Jumat (6/5/2022).
Diketahui bahwa aksi corat-coret tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Mei 2022 disaat perayaan kelulusan yang diduga dilakukan oleh oknum siswa yang tidak bertanggungjawab menggunakan cat jenis pilok.
Untuk sementara belum diketahui pasti siapa pelaku dari aksi corat-coret tersebut. Kemudian saat ditanya terkait kondisi coretan yang ada di kawasan tersebut dirinya menyebut kalau coretan-coretan itu sudah dibersihkan.
"Pelaku corat-coretnya belum jelas pak, saat ini pak mekel munduk masih mencari informasi dari siswa/siswi dan masyarakat sekitar lokasi" ungkapnya saat dikonfirmasi oleh detikBali, Jumat (6/5/2022) malam.
Lanjut, Made Mardika memberikan imbauan kepada siswa dan siswi agar tidak terlalu berlebihan dalam merayakan kelulusan dan tetap menjaga nama baik pribadi maupun sekolah.
Dimana itu bertujuan agar tidak ada yang melakukan tidakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta melanggar hukum.
"Kepada siswa dan siswi yang merayakan kelulusan agar tidak berlebihan, jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan sekolah" tukasnya.
(kws/kws)