Rasa toleransi tinggi nampak begitu kental di Bali, termasuk di Denpasar. Hal ini terlihat dalam penerapan pengamanan rumah warga muslim yang ditinggalkan mudik ke kampung halaman serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriyah/2022 Masehi.
Salah satu yang turut terlibat dalam pengamanan rumah warga muslim yang ditinggal mudik adalah pecalang. Seperti diketahui, pecalang adalah satuan pengamanan di desa adat di Bali yang beragama Hindu.
Bahkan, Pecalang di Desa Adat Denpasar menerapkan sistem kerja shift untuk bisa memantau pengamanan rumah warga muslim selama 24 jam. Untuk diketahui, sistem shift adalah cara kerja yang dilakukan secara bergiliran sesuai dengan rotasi yang sudah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita dari Denpasar khususnya Pecalang Wirapraja, jadi kita pakai shift shift-an, jadi shift pagi, sore dan malam. Jadi kita hampir setiap hari itu ada 24 jam," kata salah satu Pecalang Desa Adat Denpasar I Wayan Wiranata saat melakukan patroli pengamanan rumah warga muslim di Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (30/4/2022).
Pecalang tak sendirian dalam oengama di rumah warga muslim yang mudik. Mereka juga bersinergi dengan aparat lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Jadi selama mudik, jadi kita tetap mengantisipasi warga-warga yang mudik terutama rumahnya yang kosong yang ditinggalkan. Jadi kita besinergi dengan Limnas, Satpol PP dan juga dari Babin, Babinsa. Jadi kita bersinergi mengamankan wilayah lingkungan masing-masing," tegasnya.
Wiranata mengatakan, biasanya warga muslim yang mudik di wilayah Desa Adat Denpasar melapor terlebih dahulu ke kepala lingkungan atau kelihan (ketua) adat. Nantinya, kepala lingkungan atau kelihan adat bakal meneruskan informasi mudik warga ke pecalang untuk pengamanan.
Biasanya, kata Wiranata, warga muslim meninggalkan rumahnya sementara selama mudik lebaran ke kampung halaman antara lima hari hingga satu minggu. Jadi mereka menitipkan rumahnya kepada pecalang untuk diamankan.
"Jadi mereka sebelum meninggalkan rumah jadi pasti ada pesan 'Pak saya akan meninggalkan rumah, tolong titip. Saya akan mudik selama satu minggu'. Jadi bisa disampaikan demikian oleh pemilik rumah kepada Kadus atau kelihan adatnya dan disampaikan kepada pecalang tersebut," ungkap Wiranata.
(dpra/dpra)