Aksi penyegelan gerbang SD Negeri 1 Buahan, di Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (24/4/2022) berujung damai. Para siswa yang semula nyaris batal belajar, akhirnya bisa melanjutkan kegiatan.
Kabarnya aksi penyegelan yang dilakukan salah satu warga setempat sudah mendapat penyelesaian dari pemerintah, aparat kepolisian dan instansi terkait.
Pertemuan diikuti oleh keluarga pemilik lahan lokasi SD 1 Buahan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gianyar, Camat Payangan, disaksikan kepala desa, dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Buahan Kaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pertemuan itu memutuskan akan ada pemberian tanah pengganti untuk pemilik lahan sekolah tersebut.
Kepala Dinas Perkim Gianyar, I Gusti Ngurah Swastika dalam pertemuan itu mengutarakan, pemerintah sebetulnya telah memproses permohonan pemilik lahan sekolah dengan bersurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sejatinya pemerintah siap untuk melakukan proses pengukuran lahan sekolah, namun masih menunggu proses.
Sementara itu, ada dua aset tercatat milik Provinsi Bali berada di Desa Buahan Kaja. Yakni berlokasi di Banjar Tengipis dan Banjar Selat yang sudah bersertifikat. "Tahap-tahap penukaran lahan itu sudah berproses dan sudah bersurat dengan BPN. Proses pengukuran itu masih menunggu," ujarnya.
Kepala Desa Buahan Kaja, Wayan Wiratama yang turut menyaksikan mediasi itu menuturkan, penutupan sekolah itu terjadi lantaran adanya miskomunikasi.
Pemilik lahan merasa belum ada kepastian soal penukaran lahan yang jadi hak keluarga tersebut. Disisi lain proses pengukuran tengah berjalan. "Jadi sempat membuat bingung siswa yang akan ujian," ungkap Wiratama.
Wiratama juga mengakui, ada dua aset Provinsi Bali di desa setempat yang kemungkinan bisa diberikan untuk lahan penukar. Namun instansi terkait perlu waktu untuk menuntaskan proses itu.
"Jadi kami tunjukkan sertifikat (aset Pemprov red), data-datanya. Pemilik lahan juga sudah menunjukkan pipil dan SPPT atas nama I Cana," terang Wiratama.
Sementara itu, perwakilan pemilik lahan, I Nyoman Budiarsa mengakui sudah menyampaikan permohonan penukar atau ganti rugi lahan yang dipakai membangun SD Negeri 1 Buahan itu beberapa kali. Kemudian pada 14 April 2022 lalu di SD 1 Buahan, pernah diadakan mediasi antara keluarga beserta staf Dinas Pendidikan Gianyar.
Diakui, pihaknya sempat membahas permohonan lahan pengganti itu, namun menurutnya belum ada titik temu. Sehingga hal itu yang menimbulkan kekecewaan, lalu berujung pada penyegelan gerbang SD. Meski demikian, pihaknya berharap masalah tersebut cepat ditindaklanjuti.
(kws/kws)