
Imigrasi soal Motif WN Suriah Ber-KTP Bali: Ada Niat untuk Bisnis
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi mengungkap motif WNA bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar membuat KTP Bali untuk berbisnis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi mengungkap motif WNA bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar membuat KTP Bali untuk berbisnis.
Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut dipecat pada 20 Februari 2023.
Ombudsman mendorong kasus pemalsuan KTP oleh dua WNA diberikan tindakan tegas agar memberi efek jera.
Polda Bali menetapkan WNA Ukraina Rodion Krynin sebagai tersangka. Rodion Krynin alias Alexandre Nur Rudi, yang memiliki KTP Bali, ditahan.
Polda Bali menetapkan WNA Ukraina Rodion Krynin sebagai tersangka kepemilikan KTP Bali secara ilegal. Dia kini ditahan di Rutan Polda Bali.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan seorang staf di Kecamatan Denpasar Utara telah dipecat terkait kasus WNA ber-KTP ilegal.
Polda Bali segera menetapkan dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Suriah dan Ukraina pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Bali sebagai tersangka.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan WNA Suriah dan Ukraina pemegang KTP Bali belum bisa dideportasi karena kasusnya masih didalami.
Bule Ukraina bernama Rodion Krynin membayar Rp 31 juta kepada calo demi mendapatkan KTP Bali dan menghindari perang Rusia yang berkecamuk di negaranya.
Warga negara asing (WNA) Suriah Muhammad Zghaib bin Nizar memiliki KTP Bali beralamat di lahan kosong. Berikut penampakan lokasi alamat KTP WNA Suriah tersebut.