
WN Suriah-Ukraina Kompak Ngaku Tak Bermaksud Buat KTP Indonesia
5 terdakwa kasus KTP palsu warga negara (WN) Suriah dan Ukraina menjalani sidang di PN Denpasar.
5 terdakwa kasus KTP palsu warga negara (WN) Suriah dan Ukraina menjalani sidang di PN Denpasar.
Selain ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Denpasar, WN Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar juga menyandang status tersangka dari Polda Bali.
WNA Suriah pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar ternyata sempat membuat rekening bank di Denpasar.
Ada dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI yang membantu WN Suriah mendapatkan KTP Bali secara tidak sah. Namun, Kejari Denpasar enggan berkomentar banyak.
WN Suriah Muhammad Zghaib Bin Nizar ditetapkan jadi tersangka pembuatan KTP palsu. Selain itu, dia disangkakan dengan tindak pidana korupsi (tipikor).
Muhammad Zghaib Bin Nizar ditetapkan sebagai tersangka pembuatan KTP dan dokumen kependudukan palsu. Selain itu, WN Suriah itu juga dijerat kasusTipikor.
WN Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar itu diserahkan ke jaksa untuk diproses lebih lanjut.
Polda Bali menetapkan WNA Ukraina Rodion Krynin sebagai tersangka. Rodion Krynin alias Alexandre Nur Rudi, yang memiliki KTP Bali, ditahan.
Polda Bali mendalami motif dua WNA, yakni asal Suriah dan Ukraina yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali.
Kadus Dusun Sekar Kangin I Wayan Sunaryo mengungkap pembuatan KTP Bali WN Suriah itu dibantu oleh pegawai kecamatan dan satu anggota TNI.