
Staf Kecamatan Jadi 'Tumbal' Kasus WNA Ber-KTP Bali
Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut dipecat pada 20 Februari 2023.
Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut dipecat pada 20 Februari 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan WNA Suriah dan Ukraina pemegang KTP Bali belum bisa dideportasi karena kasusnya masih didalami.
Bule Ukraina bernama Rodion Krynin membayar Rp 31 juta kepada calo demi mendapatkan KTP Bali dan menghindari perang Rusia yang berkecamuk di negaranya.