
Polisi Tangkap 9 Wartawan Gadungan Peras Wanita di Tangsel Rp 130 Juta
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang mengaku wartawan karena melakukan pemerasan.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang mengaku wartawan karena melakukan pemerasan.
Lima orang yang mengaku wartawan di Sumedang ditangkap karena memeras kepala desa. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. Pelaku masih diburu.
Seorang pria bernama Joko Lin Rahmat Basuki ditangkap Sat Reskrim Polres Wonosobo. Pelaku mengaku wartawan dan memeras seorang kades Rp 5 juta.
Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi usai melakukan pemerasan di Blora. Pelaku meminta uang berdalih telah memuat berita di media sosial.
Aksi sekelompok wartawan gadungan terbongkar di Jateng. Mereka mengincar orang-orang kaya yang tengah kencan singkat di hotel.
Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang beroperasi di wilayah Semarang. Para pelaku merupakan bagian sindikat yang beroperasi di berbagai daerah.
Polisi menangkap empat wartawan gadungan yang beraksi di Semarang. Mereka mengincar orang-orang kaya, publik figur hingga anggota dewan pernah jadi korban.
Empat wartawan gadungan yang dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ternyata anggota sindikat. Anggotanya ada lebih dari 170 orang.
4 orang ditangkap Polda Jateng di Boyolali. Mereka menyaru sebagai wartawan, dan memeras korban dengan cara memfoto dan mengancam menyebarluaskan.
Pria berinisial MA alias A (35), yang mengaku sebagai wartawan dan polisi saat menggerebek kamar sebuah wisma di Sulsel, kini menjadi tersangka.