
Kata Kapolda Soal Motif Pembakaran Rumah Wartawan Karo yang Belum Terungkap
Polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah wartawan di Karo meski peristiwa sudah lebih dari sebulan. Begini kata Kapolda Sumut terkait hal itu.
Polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah wartawan di Karo meski peristiwa sudah lebih dari sebulan. Begini kata Kapolda Sumut terkait hal itu.
Keluarga wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu mendatangi KPAI, Jakarta. Mereka mengadukan kasus pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna Pasaribu.
Pelaku yang memberi perintah pembakaran rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu, Bebas Ginting (62) sudah pernah dua kali dipenjara.
Bebas Ginting (62), pelaku yang memerintahkan membakar rumah dari wartawan di Karo ternyata pernah dipenjara dalam kasus pembunuhan.
Pihak keluarga wartawan yang tewas usai rumah dibakar di Karo, Sumut melaporkan kasus tersebut ke Puspom TNI AD. Oknum TNI yang dilaporkan yakni Koptu HB.
Anak dari wartawan di Karo yang tewas usai rumahnya dibakar membuat laporan Puspom TNI AD karena menduga adanya keterlibatan anggota TNI di kasus itu.
Pihak kepolisian memastikan rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut dibakar. Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Polda Sumut meminta agar dibentuk Timsus mengusut kasus kebakaran rumah yang tewaskan wartawan dan keluarga di Karo.