
Lolosnya 3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan di Karo dari Hukuman Mati
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada dua terdakwa dan 20 tahun penjara untuk satu terdakwa kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada dua terdakwa dan 20 tahun penjara untuk satu terdakwa kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
LBH Medan-KKJ Sumut desak Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto memproses dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus pembakaran rumah wartawan, Sempurna Pasaribu.
KKJ serahkan 7 bukti elektronik ke Pomdam I/BB terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam pembakaran rumah wartawan di Karo. Begini Kata Kodam I/BB.
KKJ dan Eva Meliana Pasaribu serahkan 7 bukti dugaan keterlibatan Koptu HB dalam pembakaran rumah wartawan, Sampurna Pasaribu di Karo.
Polda Sumut akan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo esok hari.
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo, Sumut. Polisi akan periksa psikologis ketiga pelaku.
Tiga pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo, Sumut, Sempurna Pasaribu ditangkap. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembakaran itu.
Pihak keluarga wartawan yang tewas usai rumah dibakar di Karo, Sumut melaporkan kasus tersebut ke Puspom TNI AD. Oknum TNI yang dilaporkan yakni Koptu HB.
Terungkap besaran upah yang diterima eksekutor untuk membakar rumah wartawan di Karo, Sempurna Pasaribu. 2 eksekutor diupah Rp 1 juta.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut.