IPW Dorong Polda NTT Gelar Psikotest Ulang Polisi Pemegang Pistol

Round Up

IPW Dorong Polda NTT Gelar Psikotest Ulang Polisi Pemegang Pistol

Tim detikBali - detikBali
Senin, 09 Jan 2023 08:53 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh (Matius Alfons/deticom)
Foto: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh (Matius Alfons/deticom)
Sumba Barat -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma melakukan psikotes ulang kepada semua anggota polisi yang memegang pistol. Hal itu sekaligus untuk memastikan penggunaan senpi sesuai standar prosedur operasional (SOP).

"SOP-nya sudah jelas, yaitu apabila ada ancaman yang melawan hukum dan membahayakan nyawa petugas atau nyawa masyarakat, senjata api baru bisa digunakan," kata Sugeng, Minggu (8/1/2023).

Sebelumnya, seorang warga bernama Ferdinandus Lango Bili (27) tewas tertembak pistol milik polisi bernama Briptu Erwianto Rihi di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (7/1/2023). Saat diperiksa Polda NTT, Erwianto mengaku awalnya hanya bercanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwianto tak menyangka pistol yang dia tembakkan meletus sungguhan hingga menembus perut Ferdinandus hingga akhirnya meregang nyawa. Senpi yang digunakan Briptu Erwianto adalah pistol HS 9 kaliber 9,9 MM warna hitam nomor seri H 258222.

Menurut Sugeng, Briptu Erwianto sudah tidak mampu menjalankan kepercayaan yang diberikan institusi Polri untuk memegang senpi. "Tidak mampu karena begitu mudahnya dia bercanda dengan memegang pistol dan berpura-pura menodong hingga mengakibatkan fatal," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sugeng juga menyayangkan pengakuan Briptu Erwianto yang menyatakan bahwa dirinya hanya bercanda menembakkan pistol. Erwianto mengaku tak menyangka pistol itu meletus sungguhan hingga menembus perut korban bernama Ferdinandus.

Briptu Erwianto kini telah diamankan di Propam Polres Sumba Barat. Ia dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.




(nor/gsp)

Hide Ads