
Pengeroyokan AH yang Tolak Aborsi Berakhir Damai, Pakar Soroti Penyidik
Pakar hukum Unair I Wayan Titip menyoroti restorative justice pengeroyokan AH di Suramadu karena menolak aborsi. Wayan menduga penyidik berpihak ke pelaku.
Pakar hukum Unair I Wayan Titip menyoroti restorative justice pengeroyokan AH di Suramadu karena menolak aborsi. Wayan menduga penyidik berpihak ke pelaku.
Dua pelaku pengeroyokan AH, perempuan di Suramadu karena menolak aborsi berakhir damai. Kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice (RJ).
Dua dari tiga pelaku pengeroyokan AH, perempuan di Suramadu karena menolak aborsi ditangkap polisi. Satu pelaku kini ditetapkan DPO.
Selama satu minggu berita-berita di detikJatim menarik perhatian khalayak umum. Berikut rangkuman berita yang jadi perhatian pembaca setia detikJatim.
AH, wanita yang dianiaya kekasihnya FD usai menolak aborsi bayinya meminta perlindungan LPSK hingga Komnas HAM. Ia khawatir dengan keselamatan dirinya.
AH (21) menjadi korban penganiayaan sang kekasih ditemukan di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Ia sempat diancam dengan sajam hingga senpi.
AH menolak paksaan sang kekasih untuk melakukan aborsi. Hal ini membuat kekasihnya emosi hingga hampir mencekokinya dengan benda mirip narkoba.
AH mengaku sempat diancam kekasihnya menggunakan sajam dan senpi. Ancaman ini diberikan agar AH mau mengaborsi janin yang dikandungnya.
AH dipaksa aborsi oleh sang kekasih. Korban yang menolak aborsi lalu dianiaya hingga nyaris tewas dan dibuang di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Perempuan yang dianiaya gegara menolak aborsi menceritakan apa yang dialaminya. Pelaku adalah kekasihnya sendiri. Ia bahkan nyaris tewas saat dianiaya.