
Eddy Hiariej Tetap Ikut Rapat DPR Meski Status Tersangka Sempat Diungkit
Anggota Komisi III DPR Benny mempersoalkan kemunculan Eddy Hiariej yang berstatus tersangka di raker DPR. Namun Eddy tetap mengikuti rapat.
Anggota Komisi III DPR Benny mempersoalkan kemunculan Eddy Hiariej yang berstatus tersangka di raker DPR. Namun Eddy tetap mengikuti rapat.
Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi dan suap. KPK menilai tak perlu khawatir Eddy belum dipanggil.
Anggota Komisi III DPR Benny Harman interupsi raker dengan Menkumham. Dia mengungkit status tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej tapi masih ikut raker di DPR.
Wamenkumham Eddy Hiariej melanjutkan kunjungan ke Lapas Kelas II-A Ambarawa Jawa Tengah setelah dari UGM. Eddy mengecek fasilitas lapas.
Kemenkumham memastikan Wamenkumham Eddy Hiariej masih bekerja seperti biasa. Eddy disebut masih menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil menteri.
Eddy Hiariej belum diketahui keberadaannya usai status hukumnya sebagai tersangka disampaikan KPK. Menkumham Yasonna pun mengaku tak tahu di mana wakilnya itu.
Yasonna Laoly mempersilakan KPK memproses hukum Wamenkumham Eddy Hiariej. Namun Yasonna meminta agar asas praduga tak bersalah diterapkan.
KPK mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyarankan Wamenkumham Eddy Hiariej mundur dari jabatannya. Berikut alasan selengkapnya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Simak profil Eddy Hiariej.