Sekum Muhammadiyah Sarankan Wamenkumham Mundur

Sekum Muhammadiyah Sarankan Wamenkumham Mundur

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 10 Nov 2023 14:45 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Jumat (10/11/2023).
Wamenkumham Jadi Tersangka KPK, Sekum Muhammadiyah Sarankan Mundur. Foto Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Jumat (10/11/2023): Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Merespons hal itu, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan Eddy Hiariej mundur dari jabatannya.

"Kalau berkaitan dengan proses-proses hukum supaya berjalan dengan baik, sebaiknya dia mengundurkan diri. Karena kalau tidak mengundurkan diri, dia kan sebenarnya masih pejabat, dan kalau tadi menggunakan praduga tak bersalah, dia tidak bisa dinyatakan bersalah sebelum ada pembuktian bersalah di pengadilan," kata Abdul Mu'ti saat ditemui wartawan di Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Jumat (10/11/2023).

Saat itu wartawan menanyakan pendapat Abdul Mu'ti seputar kasus yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi secara etik ya, saya kira sudah tidak seharusnya lah dia masih menjabat, seharusnya dia segera saja mengundurkan diri dan kemudian membuka diri untuk proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," sambungnya.

Abdul Mu'ti mengatakan, semua orang harus mengikuti proses hukum dan mengikuti prinsip asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penetapan status Wamenkumham sebagai tersangka menjadi bukti bahwa di negara ini tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

ADVERTISEMENT

"Saya kira itu menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada seorang pun yang bebas atau kebal hukum. Kan kasus-kasus yang terakhir ini justru malah melibatkan lingkaran kabinet, yang itu malah menurut saya bisa positif, bisa negatif," kata dia.

Sisi positifnya, kata Abdul, hal itu menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum, sekalipun dia wakil menteri. Adapun sisi negatifnya, hal ini menunjukkan bahwa pihak yang menjalankan pemerintahan ternyata tidak 'bersih'.

"Bagaiamana kita berbicara pemerintahan yang berwibawa, kalau yang memerintah sendiri, yang menjalankan pemerintahan, justru tidak bersih. Akhirnya, kan menurunkan kepercayaan publik kepada penyelenggara negara," ujarnya.

"Apalagi ini di Kemenkumham. Ini kan menjadi keprihatinan kita bersama. Bagaimana justru mereka yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum, menjadi contoh, penyelenggara negara, malah justru mereka ini bermasalah dalam hukum," imbuh Abdul Mu'ti.

Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

Dilansir detikNews, Kamis (9/11), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.

Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023), dikutip dari detikNews.

Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, Eddy Hiariej menjadi salah satu yang ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

KPK telah menaikkan penanganan laporan dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej ke penyidikan. Eddy pun merespons hal tersebut.

"Aduh!" kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).

Eddy enggan mengomentari lebih lanjut. Dia langsung masuk ke mobilnya.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads