
KPK Kaji Penerbitan Spridik Baru Wamenkumham Usai Kalah Praperadilan
KPK sedang menganalisis menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru setelah Wamenkumham Eddy Hiariej menang praperadilan di PN Jaksel.
KPK sedang menganalisis menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru setelah Wamenkumham Eddy Hiariej menang praperadilan di PN Jaksel.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku pihaknya akan mempelajari dasar hukuman dari putusan hakim.
Pengacara Helmut Hermawan, Resmen Kadafi berharap KPK bisa segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan atas kliennya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan Helmut akan dilepaskan dari tahanan untuk sementara.
Hakim tunggal PN Jaksel menerima gugatan praperadilan Helmut Hermawan terkait pembatalan penetapan tersangka kasus dugaan suap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, telah berjalan sejak September 2023 lalu.
"Apa kata dunia terhadap KPK, masa pemberi suap telah ditahan namun penerima suap malah tidak ditahan?" kata Boyamin Saiman.
Eddy akan mengajukan kembali permohonan praperadilan setelah selesai melakukan revisi. Sebagaimana diketahui, Eddy jadi tersangka suap dan gratifikasi.
Eddy Hiariej menuding Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebar hoax terkait penetapan status tersangkanya. Eddy menilai tindakan Marwata sewenang-wenang.
Posisi Wamenkumham kosong usai Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengundurkan diri. Jokowi mengatakan dirinya belum menunjuk pengganti Eddy.