
ASN Semarang Panik Sobek Dokumen Saat Digeledah KPK: Khawatir Banyak Pertanyaan
ASN Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto, mengaku panik saat KPK menggeledah kantornya terkait korupsi Mbak Ita dan suaminya. Ia mengaku menyobek dokumen.
ASN Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto, mengaku panik saat KPK menggeledah kantornya terkait korupsi Mbak Ita dan suaminya. Ia mengaku menyobek dokumen.
Mantan ASN Kota Semarang, Junaedi, diperiksa sebagai saksi kasus korupsi eks Walkot Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Berikut fakta yang terungkap.
Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, akan menjalani sidang perdana kasus korupsi pada 21 April 2025 di PN Semarang.
KPK telah menahan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri. Pasangan suami istri itu diduga terlibat dalam 3 perkara dan menerima uang miliaran rupiah.
KPK kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi. Tapi Mbak Ita belum juga hadir.
Mbak Ita dan Alwi sudah dua kali absen pemanggilan KPK.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahyu tidak terlihat di Balai Kota setelah permohonan praperadilannya ditolak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita. Status tersangka KPK tetap sah dalam kasus dugaan korupsi.