
Pemeriksaan Lanjutan Martono dalam Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Martono menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Martono menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang, Martono dan Rachmat Utama Djangkar. Keduanya ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahyu tidak terlihat di Balai Kota setelah permohonan praperadilannya ditolak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita. Status tersangka KPK tetap sah dalam kasus dugaan korupsi.
KPK telah memeriksa 2 anggota DPRD Semarang 2019-2024, Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko, serta mendalami peran dalam pengaturan lelang di Pemkot.
KPK mengusut dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Hari ini KPK memanggil 2 anggota DPRD Semarang 2019-2024 dan Kadisnaker Semarang.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri telah selesai diperiksa KPK. Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu diperiksa selama sekitar 3 jam.
KPK telah memeriksa Ketua Gapensi Semarang, Martono, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Martono mengakui sudah menerima SPDP.
KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua Gapensi Semarang, Martono, sebagai saksi. Martono akan diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK juga menggeledah Kantor Komisi D DPRD Jawa Tengah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Kamis (25/7) lalu.