
Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Akan Disidangkan
Kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo akan disidang. Sidang akan digelar di PN Malang.
Kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo akan disidang. Sidang akan digelar di PN Malang.
Aset bangunan milik Wahyu Kenzo di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, disita Bareskrim Polri. Ini merupakan penyitaan kedua kalinya oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim memeriksa Wahyu Kenzo di Jakarta. Pemeriksaan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
H Faisal juga ikut tereret dalam kasus TPPU Wahyu Kenzo dan Bayu Walker. Bermula karena Bayu Walker ikut donasi untuk Gala Sky.
Nama Raffi Ahmad terseret dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo. Merasa tak pernah kerja sama, tapi ada bukti foto pertemuan Raffi dan Wahyu Kenzo.
Bareskrim Polri menyegel rumah mewah milik Wahyu Kenzo. Rumah yang belum jadi ini disegel karena terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Polresta Malang Kota hari ini memanggil pembeli supercar hingga jam tangan Wahyu Kenzo. Namun, keduanya tak tampak hadir.
Polresta Malang Kota menerima total 5 laporan soal kasus robot trading ATG. Kasus ini melibatkan Crazy Rich Wahyu Kenzo.
Jumlah korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo yang melapor vis hotline bertambah. Kini sudah mencapai 1.595 orang dari berbagai negara.
Polisi sedang mencari payung hukum untuk memberi rasa keadilan korban ATG. Polisi ingin kerugian yang dialami korban bisa dikembalikan.