Polisi sedang menyiapkan payung hukum agar bisa memberikan rasa keadilan terhadap para korban robot trading ATG milik Wahyu Kenzo. Konsep keadilan ini dibuat untuk mengembalikan dana para korban.
Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya sedang membangun konsep keadilan untuk menyelesaikan kasus penipuan robot trading ATG. Tapi untuk penyempurnaan konsep keadilan tersebut, polisi harus memiliki dasar hukum yang nantinya bisa disetujui atau diterima para korban ATG.
"Konsep keadilan itu dibuat agar korban-korban yang menerima pengembalian seluruhnya atau sebagian kerugian dilindungi payung hukum. Kita tidak mau salah dalam mengambil langkah atau mengambil kebijakan," jelas Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya sudah ada sebanyak 1.564 korban robot ATG yang mengadu melalui nomor hotline 081137802000. Mereka bukan hanya dari Indonesia melainkan juga dari sejumlah negara, seperti Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak.
Korban dari Indonesia diarahkan untuk melapor ke kepolisian setempat. Sedangkan korban dari luar negeri diminta melapor ke interpol dengan membawa bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti withdraw (penarikan).
Budi Hermanto juga menegaskan bahwa robot trading ATG ilegal. Seperti disampaikan oleh Kepala Bappedti. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak tergiur kembali dengan ATG.
"Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bappedti, jelas dan terang. Bahwa Bappedti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG," tegasnya.
"Kami luruskan kepada masyarakat untuk tidak tergiur kembali. Ini menjadi pembelajaran untuk bisa aware. Apabila ada investasi-investasi yang melipatkan uang dengan keuntungan lebih besar dari bunga bank. Kita harus sadar mendalami perizinannya, terus skemanya seperti apa," sambungnya.
Seperti diberitakan, polisi menetapkan satu tersangka lagi kasus robot trading ATG Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. Terbaru polisi menetapkan RE, marketing ATG sebagai tersangka.
(hil/dte)