
Hukuman SYL 'Menteri Paling Miskin' Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 14,6 M
SYL sempat mengaku menteri paling miskin saat sidang kasus pemerasan. Pengakuan itu tak membuat SYL lolos dari hukuman membayar uang pengganti Rp 14,6 M.
SYL sempat mengaku menteri paling miskin saat sidang kasus pemerasan. Pengakuan itu tak membuat SYL lolos dari hukuman membayar uang pengganti Rp 14,6 M.
Vonis 10 tahun penjara SYL dalam kasus pemerasan dan gratifikasi 2 tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa. Ada angka 69 di balik putusan tersebut.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis (11/7).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta divonis 4 tahun penjara. Hatta dinyatakan bersalah terlibat pemerasan bersama mantan Mentan SYL.
Hakim menyebut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terbukti bersalah memeras anak buahnya di Kementan. Ia divonis 10 tahun penjara.
Mantan Mentan SYL tak hanya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di kasus korupsi di Kementan. SYL juga wajib membayar uang pengganti Rp 14,6 miliar.
Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan divonis penjara 10 tahun dan ganti uang Rp 14,6 M beserta denda ratusan juta. Hakim sebut tak ada yang meringankan.
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono divonis hukuman 4 tahun penjara atau lebih redah dua tahun dari tuntutan jaksa yang meminta Terdakwa dihukum enam tahun penjara.
SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di kasus korupsi pemerasan anak buahnya di Kementan. SYL juga dihukum membayar uang pidana pengganti.