detikJogjaSabtu, 27 Apr 2024 10:16 WIB
Lolosnya Duo Pemutilasi Redho Mahasiswa UMY dari Vonis Mati
Dua terdakwa kasus mutilasi Redho mahasiswa UMY diputus hukuman seumur hidup setelah bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi DIY. Jaksa pun mengajukan kasasi.










































