
Sosok 3 Hakim yang Vonis Mati 2 Kurir 75 Kg Sabu Bareng Oknum TNI
Hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati ke 2 kurir 75 kg sabu dan 19 ribu ekstasi. Berikut ini profil 3 hakim yang memutus perkara tersebut.
Hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati ke 2 kurir 75 kg sabu dan 19 ribu ekstasi. Berikut ini profil 3 hakim yang memutus perkara tersebut.
Yogi dan Syahril tak terima divonis mati usai jadi kurir 75 kg sabu bareng 2 oknum TNI. Kedua warga sipil itu melawan putusan hakim dengan mengajukan banding.
2 warga sipil yang jadi kurir 75 kg sabu divonis mati. Vonis itu berbeda dengan 2 oknum TNI divonis penjara seumur hidup meski kasusnya sama.
Syahril dan Yogi terdakwa kasus sabu 75 kg tak terima divonis mati oleh hakim. Kedua terdakwa pun akan mengajukan banding.