
Beda Vonis 2 Warga Sipil-2 Oknum TNI yang Jadi Kurir 75 Kg Sabu
2 warga sipil yang jadi kurir 75 kg sabu divonis mati. Vonis itu berbeda dengan 2 oknum TNI divonis penjara seumur hidup meski kasusnya sama.
2 warga sipil yang jadi kurir 75 kg sabu divonis mati. Vonis itu berbeda dengan 2 oknum TNI divonis penjara seumur hidup meski kasusnya sama.
Komisi Yudisial Perwakilan Sumatera Utara (KY Sumut) mengungkapkan bahwa, ada dua kasus yang ditangani oleh Hakim Jamaluddin masuk dalam pantauan mereka.
Ketua PN Medan berharap polisi mengusut tuntas dugaan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin. Jamaluddin sempat datang ke kantor meski cuma sebentar pagi tadi.