
Koster Ajukan Dana Alokasi Desa Adat dan Subak Rp 530 Miliar ke Kemenkeu
Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan surat ke Menteri Keuangan, Bappenas, dan Menteri Dalam Negeri untuk pendanaan pemajuan desa adat dan subak.
Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan surat ke Menteri Keuangan, Bappenas, dan Menteri Dalam Negeri untuk pendanaan pemajuan desa adat dan subak.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung meyakini Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dapat tingkatkan roda perekonomian.
DPR RI menyerahkan dokumen Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memungut Rp 150 ribu atau sekitar US$ 10 dari turis asing yang ingin masuk Pulau Dewata. Diterapkan pada 2024.
Pengamat Ekonomi Undiknas I Gede Sri Darma mengusulkan Bali membangun gedung 10-20 lantai untuk rumah sakit dan sekolah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) setelah RUU Provinsi Bali disahkan DPR RI
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang (UU), legislator Bali menyambut gembira pengesahan tersebut
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra bahkan mengeklaim Presiden Joko Widodo telah menyurati Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI.