detikFinanceRabu, 09 Des 2020 17:21 WIB
Masuk Kerja Saat Pilkada, Dapat Duit Lembur Berapa?
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 hari ini, Rabu Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
detikFinanceRabu, 09 Des 2020 17:21 WIB
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 hari ini, Rabu Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
detikFinanceRabu, 09 Des 2020 16:00 WIB
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) hari ini berlaku sebagai hari libur nasional. Ketetapan itu berlaku juga untuk daerah yang tak melaksanakan Pilkada.
detikFinanceRabu, 09 Des 2020 15:22 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan para pengusaha untuk membayar uang lembur ke pekerja yang masuk saat libur Pilkada ini.
detikFinanceSelasa, 08 Des 2020 10:07 WIB
Indonesia akan melaksakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada Rabu 9 Desember 2020. Kalau ada karyawan yang tetap masuk gimana nasibnya?
detikNewsSelasa, 08 Des 2020 07:22 WIB
Jokowi tetapkan Pilkada 2020 jadi hari libur nasional sesuai Keppres Nomor 22 Tahun 2020. Menaker menegaskan karyawan yang masuk berhak mendapat upah lembur.
detikFinanceSenin, 07 Des 2020 22:23 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan apabila ada pegawai yang harus masuk pada hari Pilkada, maka berhak mendapatkan upah lembur.
detikFinanceSabtu, 24 Okt 2020 11:00 WIB
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, aturan cuti bersama ini tidak wajib diterapkan oleh perusahaan kepada karyawannya.
detikFinanceSelasa, 16 Apr 2019 11:17 WIB
Perusahaan diimbau meliburkan karyawan saat hari pencoblosan besok. Karyawan yang tetap bekerja saat Pemilu 17 April harus mendapatkan hak upah lembur.