Video cekcok antara karyawan pabrik di Grobogan dengan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal India soal kerja lembur viral di media sosial. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut TKA bernama Shanji telah meminta maaf.
Dikutip dari detikFinance, dari hasil pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan, adu mulut terjadi antara pekerja bernama Erma dengan Shanji.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Industries di Grobogan pada Jumat (3/2).
Hasil Pemeriksaan
Ditemukan adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022. Namun perusahaan menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut.
"Terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," jelasnya.
Haiyani meminta agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga kan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," pungkasnya.
Pernyataan Polisi
Polisi mengatakan belum menerima laporan resmi soal info pelecehan verbal yang beredar.
"Soal itu (pelecehan verbal) tidak ada LP (laporan polisi)," ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar, saat dihubungi detikJateng, Minggu (5/2).
Kaisar menyebut pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak untuk klarifikasi. Untuk waktunya akan disampaikan lebih lanjut.
"Kami sudah datang ke lokasi. Nanti akan kita klarifikasi dua belah pihak yang terkait," kata Kaisar.
(sip/rih)