Keluhan buruh soal 'pabrik elit bayar lembur syulit' di Kabupaten Grobogan menuai polemik. Sejumlah pihak angkat bicara.
Berikut fakta-fakta sejauh ini soal polemik upah lembur buruh pabrik PT SAI Apparel Industries itu.
Kemenaker Angkat Bicara
Kasus buruh di pabrik Grobogan yang viral karena menuntut bayaran lembur memasuki babak baru. Polisi turun tangan untuk menangani kasus tersebut dan memanggil tenaga kerja asing (TKA) India.
Seperti yang ada di dalam video, buruh tersebut sempat cekcok dengan TKA India yang diketahui bernama Shanji.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023) dilansir detikFinance.
Penjelasan PT SAI
Tim pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng sudah mendatangi pabrik di Grobogan itu. Pihak pabrik pun angkat bicara.
Usai diperiksa Disnakertrans, pihak PT SAI menjelaskan ada miskomunikasi dan kekeliruan pendataan soal lembur di pabriknya, sehingga data lembur buruh ada sebagian yang tidak tercatat.
"Jadi kemarin (soal video viral) itu hanya miss communications. Jadi dari pemerintah menyarankan adanya perbaikan data dan pendataan ulang, supaya jam lembur para buruh tercatat secara detail," kata General Manager PT SAI, Chanchal Gusta, saat ditemui detikJateng, Sabtu (4/2).
Pihaknya pun akan melakukan pendataan ulang supaya jam kerja buruh tercatat secara detail dan hak-hak mereka akan diberikan.
Saat ditanya mengenai kesalahan pencatatan yang dimaksud, Chanchal Gusta menyebutkan hal itu terjadi sejak 17 Januari 2023. Belum diketahui berapa ribu buruh dan berapa jam lembur yang tak tercatat. Dia menyebutkan ada 3.000 buruh yang bekerja dan lemburnya bervariasi dari satu jam hingga lima jam.
"Ada kesalahan data ini sejak 17 Januari 2023. Kita belum tahu berapa jam lembur yang tak tercatat dan berapa pegawai. Nanti setelah tercatat semua akan kami sampaikan dan bayarkan ke buruh," ujar Chanchal Gusta.
Polisi Turun Tangan
Polres Grobogan mendatangi lokasi pabrik untuk klarifikasi.
"Kita sudah datangi lokasi pabrik dan menemui manajemen maupun buruh pabriknya," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar saat dihubungi detikJateng, Minggu (5/2).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Khawatir Longsor, Pabrik Kemasan Plastik di Sukabumi Ngadu ke Pemkab"
[Gambas:Video 20detik]