
Prabowo Ungkap Putuskan UMP Naik 6,5% Usai Bertemu Bos Buruh
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan upah minimun provinsi tahun 2025 akan naik senilai 6,5%.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Prabowo mengatakan UMP 2025 naik 6,5 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan UMP 2025 naik sebesar 6-6,5%.
"Saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," kata Menaker Yassierli.
Pengumuman kenaikan upah minimum batal dilakukan 21 November. Ternyata, Menteri Ketenagakerjaan menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari luar negeri
Pengumuman UMP 2025, termasuk Sulsel, ditunda lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Pemerintah Provinsi Sumsel masih menunggu kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait penetapan UMP.
Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan meminta para gubernur untuk menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025.