detikNewsRabu, 11 Des 2024 22:31 WIB
Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik
Pemprov Jakarta telah menetapkan UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. Disnaker mengatakan tak ada penolakan dari buruh dan pengusaha saat merumuskan UMP tersebut.












































