
Eks Mahasiswa UIN Malang Pemerkosa Mahasiswi Kampus Lain Diperiksa Polisi
Kasus dugaan pemerkosaan melibatkan eks mahasiswa UIN Maliki, IPF terus bergulir. Polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka.
Kasus dugaan pemerkosaan melibatkan eks mahasiswa UIN Maliki, IPF terus bergulir. Polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka.
Mahasiswa UIN Maliki, IPF, mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap NB. Universitas memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat setelah pengakuan tersebut
Mahasiswi diduga mengalami kekerasan seksual oleh IPF, mahasiswa UIN Maliki mengalami trauma psikis. Korban diperkosa saat menstruasi.
Mahasiswi UIN Maliki Malang mengalami trauma setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual. Proses hukum dan pendampingan psikologis sedang berlangsung.
Mahasiswi yang diperkosa mahasiswa UIN Maliki mengalami trauma psikis. Kini korban mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI-LBH Surabaya.
Pemerkosaan oleh mahasiswa UIN Maliki, IPF diduga dilakukan saat korban sedang mabuk. Polisi masih meminta keterangan saksi dan akan memanggil pelaku.
UIN Maliki Malang memutuskan drop out mahasiswa IPF terkait dugaan pemerkosaan. Pemberhentian ini berdasarkan pelanggaran kode etik dan moral.
Pengakuan mahasiswa berinisial IPF yang ngaku memerkosa seorang mahasiswi membuat UIN Maliki kecewa. Pihak kampus prihatin atas kejadian ini.
Polisi segera memanggil IPF, mahasiswa UIN Maliki yang mengaku telah memerkosa mahasiswi. Pemanggilan dilakukan usai korban melapor ke polisi.
Mahasiswi berinisial NB melapor ke polisi setelah dugaan pemerkosaan oleh mahasiswa UIN Maliki, IPF viral. Kasus ini terungkap dari pengakuan terduga pelaku.