Mahasiswi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang Alami Trauma

Mahasiswi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang Alami Trauma

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 16 Apr 2025 19:43 WIB
UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Kota Malang.
UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Kota Malang.(Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Surabaya - Mahasiswi yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh IPF, mahasiswa UIN Maliki mengalami trauma psikis. Kini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang.

Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang mengungkapkan, kondisi korban mengalami trauma pasca kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialaminya tersebut.

"Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban," ujar Eva kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Eva mengungkapkan bagaimana peristiwa dugaan kekerasan seksual yang menimpa korban tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 9 April 2025. Saat itu, korban diajak rekan perempuannya ke rumah kontrakan yang ditempati terduga pelaku yakni IPF.

Kehadiran korban bersama rekannya itu kemudian diisi dengan mengonsumsi minuman keras.

"Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat masih mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk," ungkap Eva.

"Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi," sambung Eva.

Eva juga menuturkan, korban dan IPF sebelumnya tidak saling mengenal. Keduanya baru bertemu saat korban datang ke rumah kontrakan tersebut.

"Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong," tuturnya.

Meski dalam kondisi mabuk, korban juga disebut sempat melakukan perlawanan akan aksi IPF. Tepatnya, ketika persetubuhan akan berakhir. Kemudian, korban pulang dengan temannya.

Sementara disinggung soal video klarifikasi pelaku yang beredar. Tri Eva mengaku belum mengetahuinya secara detil.

"Kalau dari sisi korban, inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum," tegas Eva.

Seperti diberitakan, korban secara resmi sudah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami ke Polresta Malang Kota. Kasus ini tengah diselidiki pihak kepolisian.


(hil/iwd)


Hide Ads