UIN Malang Kecewa Mahasiswanya Diduga Memperkosa Mahasiswi

UIN Malang Kecewa Mahasiswanya Diduga Memperkosa Mahasiswi

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 15 Apr 2025 18:37 WIB
Kasubag Humas UIN Malang, M Fathul Ulum.
Kasubag Humas UIN Malang, M Fathul Ulum. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Mahasiswa Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF mengirimkan video berisi pengakuan telah memerkosa seorang mahasiswi salah satu kampus di Kota Malang hingga viral di media sosial. UIN Maliki mengaku kecewa dengan mahasiswa tersebut.

Kasubag Humas UIN Malang, M Fathul Ulum mengaku telah mengonfirmasi dan membenarkan bahwa IPF adalah salah satu mahasiswa UIN Malang. Dia mengatakan bahwa pihak kampus merasa sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang telah dilakukan mahasiswa itu.

"Awalnya kami tahunya dari medsos, terus kami telusuri dan ternyata memang mahasiswa kami. Dari hasil video itu UIN kecewa dan prihatin atas apa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut," ungkap Ulum saat ditemui detikJatim di kantor humas UIN Malang, Selasa (15/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya soal apa alasan IPF mengirimkan video dan pernyataan soal pemerkosaan itu benar atau tidak, pihak kampus enggan memberikan penjelasan. Ulum mengatakan bahwa pihak UIN Malang tidak ingin terlibat lebih jauh terkait kasus yang dialami IPF.

"Kami tidak tahu (motif upload video pengakuan melakukan pemerkosaan). Karena setelah upload (di akun medos pribadi IPF) dihapus sama dia," ujar Ulum.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan pemerkosaan. Kabar tersebut beredar dan ramai di berbagai platform medsos.

Dalam kiriman video yang tersebar di medsos, IPF menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena telah melakukan pemerkosaan kepada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang.

"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar," terang IPF dalam video tersebut.

"Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari dan akan bertanggungjawab penuh akan keadaan psikis dan fisik korban," imbuhnya.

Selain video klarifikasi tersebut, beredar pula informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa IPF merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki Malang.




(dpe/iwd)


Hide Ads