Dugaan pemerkosaan yang dilakukan IPF, mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) terjadi saat korban berinisial NB dalam kondisi mabuk. Hal itu disampaikan NB kepada polisi saat menjalani pemeriksaan.
"Korban mengakui telah terjadi peristiwa bahwa dengan ketidaksadaran dia karena mabuk telah disetubuhi oleh seseorang," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kompol M Sholeh kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Dalam kondisi tidak sadarkan diri itulah pelaku berinisial IPF menyetubuhi terduga korban. Dalam video klarifikasi viral yang disampaikan IPF di media sosial, dia sebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Lowokwaru pada 9 April 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan korban memang dia dalam keadaan mabuk," tegas Sholeh.
Sholeh mengaku pihaknya akan meminta keterangan sejumlah orang yang diyakini mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi. Termasuk siapa yang mengajak korban mengonsumsi minuman keras.
"Yang ngajak mabuk belum diketahui. Karena keterangan lainnya belum dikonfrontir, masih pengembangan," katanya.
Sholeh menambahkan pihaknya juga belum bisa menyimpulkan apakah benar telah terjadi pemerkosaan ataupun persetubuhan. Namun dalam keterangan yang disampaikan, kata Sholeh, korban mengaku bahwa dirinya disetubuhi oleh seseorang ketika dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Kami tidak bisa menyimpulkan, belum bisa menyimpulkan diperkosa atau tidak. Tapi dari hasil pemeriksaan bahwa menurut keterangan korban telah terjadi persetubuhan," imbuhnya.
"Dalam keadaan korban tidak sadar disetubuhi oleh seseorang yang saat ini masih kami lidik. Apakah pelaku sesuai yang viral tersebut, kami lidik," sambungnya.
Rencana penyidik akan memanggil IPF guna mengungkap terjadinya dugaan persetubuhan yang disampaikan korban setelah melapor ke Polresta Malang Kota.
"Kami menyiapkan rencana penyelidikan dan penyidikan, dan beberapa orang kita akan panggil untuk menjadi saksi, " kata Sholeh.
Seperti diberitakan, seorang mahasiswa Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan pemerkosaan. Kabar tersebut beredar dan ramai di berbagai platform medsos.
Dalam kiriman video yang tersebar di media sosial, IPF menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena telah melakukan pemerkosaan kepada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang.
"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar," terang IPF dalam video itu, Minggu (13/4).
(dpe/iwd)