Polisi Segera Periksa Mahasiswa UIN Malang yang Ngaku Perkosa Mahasiswi

Polisi Segera Periksa Mahasiswa UIN Malang yang Ngaku Perkosa Mahasiswi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 15 Apr 2025 17:57 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Polisi segera memeriksa IPF, mahasiswa Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) yang mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Pemanggilan dilakukan setelah terduga korban melakukan pelaporan secara resmi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan pemanggilan terhadap terduga pelaku akan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 286 KUHP. Pemanggilan terhadap IPF tengah dijadwalkan.

"Terduga pelaku sudah kami rencanakan untuk pemanggilan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, mahasiswi berinisial NB yang diduga korban pemerkosaan oleh IPF, mahasiswa UIN Maliki akhirnya melapor ke polisi. Sebelumnya polisi berupaya melacak keberadaan korban setelah video pengakuan IPF viral di media sosial.

"Kemarin sore kami menerima pelaporan yang mengaku sebagai korban, yang viral itu, informasi dari teman-teman kami menelusuri, dan kami melakukan upaya pencarian," ujar M Sholeh.

ADVERTISEMENT

"Dan akhirnya korban mau melapor ke Satreskrim. Setelah bikin laporan kami lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Sholeh menjelaskan pemeriksaan terhadap korban saat ini sudah tuntas. Korban diperiksa bersama 1 orang saksi lainnya yang juga perempuan yang mengetahui bahwa terduga korban dan pelaku sempat keluar bersama. NB datang ke Mapolresta Malang Kota didampingi advokat dari LBH.

Untuk memperkuat sejumlah bukti adanya dugaan persetubuhan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku IPF, terduga korban NB juga telah diminta untuk menjalani proses visum at repertum.

"Kami langsung melakukan visum, tapi hasil visum belum keluar," kata Sholeh.

Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap NB, Soleh mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan. Bahkan meski korban telah mengungkapkan kepada polisi bahwa memang terjadi persetubuhan antara dirinya dengan IPF.

Berdasarkan pengakuan NB, perbuatan terduga pelaku dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Pada saat dirinya tidak sadar itulah korban mengatakan dirinya telah disetubuhi seseorang.

"Menurut keterangan korban telah terjadi persetubuhan, dalam keadaan korban tidak sadar disetubuhi oleh seseorang yang saat ini masih kami lidik. Kami menyiapkan rencana penyelidikan dan penyidikan, dan beberapa orang kami akan panggil untuk menjadi saksi," sambungnya.

Sebelumnya, mahasiswa UIN Maliki Malang berinisial IPF diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Kabar ini terungkap dan viral di media sosial dari pengakuan IPF. Dia sampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena telah melakukan pemerkosaan.

"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar," terang IPF dalam video itu, Minggu (13/4).




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads