
Perjalanan Kasus Adelin Lis hingga Bayar Uang Pengganti Ratusan Miliar
Kejati Sumut ungkap kasus Adelin Lis, terpidana pembalakan liar. Ia dihukum 10 tahun penjara dan harus bayar uang pengganti ratusan miliar.
Kejati Sumut ungkap kasus Adelin Lis, terpidana pembalakan liar. Ia dihukum 10 tahun penjara dan harus bayar uang pengganti ratusan miliar.
Kejati Sumut memaparkan uang pengganti ratusan miliar dari Adelin Lis dalam kasus pembalakan liar. Uang dibayar keluarga setelah 149 hari menjalani hukuman.
Eks Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila, dituntut 5,5 tahun bui. Tuntutan lebih ringan dibanding Eks Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, divonis 8,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13,3 miliar akibat korupsi kredit fiktif.
Kejari Palembang terima pembayaran Rp 2 miliar dari terpidana korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya. Sisa kewajiban pembayaran mencapai Rp 3,5 miliar.
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejaksaan Negeri Jembrana eksekusi putusan Tipikor terhadap I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mewajibkan pembayaran uang pengganti Rp 301,5 juta.
Keluarga I Gusti Ayu Kade Juli Astuti membayar Rp 300 juta untuk kerugian negara dalam kasus korupsi LPD Yehembang Kauh. Proses hukum masih berlanjut.
Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi jalan.Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa 7,5 tahun.
Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta atas kasus korupsi jalan dengan kerugian negara Rp 5,1 miliar.