
Kejari Batam Terima Rp 2,7 M Titipan Uang Pengganti Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejaksaan Negeri Jembrana eksekusi putusan Tipikor terhadap I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mewajibkan pembayaran uang pengganti Rp 301,5 juta.
Keluarga I Gusti Ayu Kade Juli Astuti membayar Rp 300 juta untuk kerugian negara dalam kasus korupsi LPD Yehembang Kauh. Proses hukum masih berlanjut.
Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi jalan.Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa 7,5 tahun.
Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta atas kasus korupsi jalan dengan kerugian negara Rp 5,1 miliar.
Hakim PT Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah Rp 300 triliun. Dia juga diwajibkan membayar Rp 420 miliar.
Kejari Karawang terima pengembalian Rp 4,2 miliar dari terpidana korupsi pupuk bersubsidi. Sisa pembayaran Rp 10,3 miliar harus dilunasi dalam sebulan.
Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan atas kasus korupsi COVID-19, dan denda uang pengganti Rp 1,4 miliar.
Robby Messa, pemenang tender APD COVID-19, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena korupsi. Vonis lebih rendah dari tuntutan JPU.
Eks Pimca Bulog Parepare, Meizarani, divonis bebas dalam kasus korupsi jual beli beras. Majelis hakim menyatakan tidak terbukti adanya tindak pidana korupsi.