
Kebakaran TPA Mandung Tabanan, Titik Api Padam 50 Persen
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menyebut kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan mulai kondusif.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menyebut kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan mulai kondusif.
Kemunculan api dalam kebakaran di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, mulai terkendali setidaknya 50 persen.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menggelar ronda dan menyiapkan 5.000 liter air untuk mencegah kebakaran di TPA Mandung.
Bukit sampah di TPA Mandung telah dibelah untuk dijadikan jalan bagi truk pengangkut sampah. Meski demikian, TPA ini masih lumpuh atau belum bisa beroperasi.
Alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung rusak lagi. Akibatnya, tumpukan sampah di sekitar Kecamatan Tabanan meluber hingga ke jalan.
Kisah pekerja TPA Mandung Tabanan yang melakoni pekerjaan sampingan sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anaknya.
Tenaga harian lepas di TPA Mandung itu mengaku mendapat upah Rp 32 ribu per empat jam bertugas. Ia mencukupi kebutuhan hidupnya dengan cara memulung.
Proses pengangkutan sampah ke TPA Mandung di Kecamatan Kerambitan, Tababan, kembali tersendat lantaran alat berat di TPA tersebut kembali mengalami kerusakan.
Proses pengangkutan sampah di beberapa tempat pembuangan sementara (TPS) seputaran Kota Tabanan tersendat lantaran dua alat beratnya rusak.