detikBali

TPA Mandung Tabanan Hanya Terima Sampah Residu Mulai Mei 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

TPA Mandung Tabanan Hanya Terima Sampah Residu Mulai Mei 2026


I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali

Tumpukan sampah yang padat di pintu masuk TPA Mandung, Tabanan, Bali, Senin (31/10/2022).
Ilustrasi - Tumpukan sampah di TPA Mandung, Tabanan, Bali. (Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali)
Tabanan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal membatasi operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung sebagai upaya optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber. Rencananya, TPA Mandung hanya menerima kiriman residu mulai Mei 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan rancangan kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada perangkat kecamatan yang masuk dalam layanan pengangkutan sampah. Menurutnya, kebijakan itu juga bertujuan untuk mengantisipasi kondisi TPA Mandung yang semakin padat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pihak yang hadir dalam sosialisasi awal mulai dari desa dinas, desa adat, dan OPD pada prinsipnya setuju hanya membuang sampah residu ke TPA Mandung. Ini penting agar beban TPA tidak semakin berat," ujar Rai Dwipayana saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (9/4/2026).

Rai meminta warga Tabanan untuk lebih disiplin dalam memilah dan mengolah sampah dari sumber. Ia menegaskan sampah yang tidak diolah tidak akan diangkut ke TPA Mandung.

ADVERTISEMENT

Saat ini, dia berujar, TPA Mandung menerima rata-rata 128 ton sampah per hari. Pengelolaan sampah di lokasi tersebut dilakukan dengan sistem terasering pada timbunan sampah.

"Kondisi TPA Mandung harus menjadi perhatian bersama. Tanpa keterlibatan masyarakat dalam pengolahan sampah, kebijakan ini tidak akan berjalan optimal," imbuhnya.

DLH Tabanan, dia melanjutkan, akan mengaktifkan kembali bank sampah dan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Saat ini, terdata ada 439 unit bank sampah di Tabanan dan hanya 206 unit yang masih berjalan.

Ada pula lima bank sampah induk dengan hanya dua unit yang masih aktif. Sementara untuk TPS3R, dari 44 unit yang terdata, sebanyak 32 unit yang beroperasi dan sisanya tidak aktif.

"Kami akan mengundang pengelola bank sampah khususnya yang dimiliki OPD untuk melihat contoh pengolahan yang sudah berjalan baik, sehingga bisa diterapkan secara lebih luas," pungkasnya.



(iws/iws)











Hide Ads
LIVE