
Oknum TNI Diduga Aniaya Pria Sorong hingga Tewas Dituntut Denda Adat Rp 2 M
Keluarga Abner Karet, korban dugaan penganiayaan oknum TNI, meminta denda adat Rp 2 miliar dan proses hukum tetap berjalan.
Keluarga Abner Karet, korban dugaan penganiayaan oknum TNI, meminta denda adat Rp 2 miliar dan proses hukum tetap berjalan.
Dugaan penganiayaan oleh oknum TNI di Sorong menyebabkan kemarahan warga hingga memicu pemalangan jalan. Kasus ini sedang diselidiki dan ditangani aparat.
Polisi mediasi kasus dugaan penganiayaan oknum TNI yang menyebabkan kematian pria di Sorong. Jalan yang diblokade warga kini telah dibuka setelah kesepakatan.
Oknum polisi dan TNI menganiaya empat pria hingga babak belur di Mapolresta Tidore Kepulauan. Aksi kekerasan itu ternyata dipicu adanya kasus penikaman.
Satu dari 4 pria yang sempat dianiaya oleh oknum polisi berinisial II dan anggota TNI AD inisial AT di Mapolresta Tidore Kepulauan, ditetapkan tersangka.
Oknum polisi berinisial II dan anggota TNI Angkatan Darat (AD) inisial AT nekat menganiaya empat pria di kantor Mapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Nasib malang menimpa empat pria lantaran babak belur diduga dianiaya oknum polisi inisial II dan TNI inisial AT di Mapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
8 oknum TNI diamankan atas dugaan pengeroyokan di depan Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (28/3) dini hari tadi.
Yudo mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberi atensi dalam penanganan kasus itu.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan transparan di kasus tiga oknum prajurit TNI menganiaya Imam Masykur hingga tewas.