Kasus Oknum TNI Diduga Aniaya Warga di Sorong Dimediasi, Blokade Jalan Dibuka

Papua Barat Daya

Kasus Oknum TNI Diduga Aniaya Warga di Sorong Dimediasi, Blokade Jalan Dibuka

Paulus Pulo - detikSulsel
Minggu, 16 Feb 2025 20:30 WIB
Polisi memediasi warga yang memblokade jalan di Sorong imbas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum TNI.
Foto: Polisi memediasi warga yang memblokade jalan di Sorong imbas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum TNI. (Paulus/detikcom)
Sorong -

Polisi bersama TNI memediasi kasus oknum TNI diduga menganiaya pria inisial AK (25) hingga tewas di Sorong, Papua Barat Daya. Warga yang memblokade jalan imbas perkara tersebut, kini membuka palang yang sempat menghalangi akses pengendara.

"Jadi pascakejadian (dugaan penganiayaan) berdampak terhadap pemalangan jalan, Polda Papua Barat Daya membangun komunikasi dan negosiasi dengan pihak keluarga korban dan TNI berlangsung di Polres Sorong," kata Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Tabhaa kepada detikcom, Minggu (16/2/2025).

Semmey mengatakan warga sempat memblokade Jalan Poros Sorong-Klamono tepatnya di Kilometer 17 pada Minggu (16/2) sekitar pukul 09.00 WIT. Blokiran jalan dibuka pada pukul 20.00 WIT setelah kedua belah pihak dimediasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita polisi dari Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong, menyikapi dinamika situasi yang terjadi. Tadi di Polres kami mediasi dengan pihak keluarga. Apa yang ingin keluarga sampaikan akan didengar," katanya.

Semmy tidak merinci identitas terduga pelaku dan kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya mengklaim kedua belah pihak sudah bersepakat menyelesaikan kasus ini secara adat.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada poin-poin kesepakatan yang tadi disepakati. Jadi baik itu hukum adat maupun hukum positif. Jadi dari pihak keluarga, tadi sudah pihak diduga pelaku, sudah menyanggupi. Pihak keluarga juga sudah terima," ucap Semmy.

Pihaknya tidak menjelaskan hukum adat yang dimaksud. Semmy mengatakan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas kasus tersebut pada 25 Februari mendatang.

"Nah nanti di pertemuan di kegiatan berikutnya. Dalam hal ini, Polres Sorong Kota akan melakukan upaya pendalaman, penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan kronologis melibatkan siapa saja," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Pomdam XVIII/Kasuari turun tangan menyelidiki dugaan oknum TNI menganiaya pria berinisial AK (23) hingga tewas. Penganiayaan itu diduga dipicu persoalan asmara.

"Ini sudah ditangani oleh Pomdam Kasuari. Ini anggota lagi pacaran awalnya. Namun untuk lebih jelas masih menunggu prosesnya," ungkap Komandan Korem 181/Praja Vira Tama, Brigjen TNI Totok Sutriono kepada detikcom, Minggu (16/2).

Totok belum merinci identitas oknum TNI yang diduga terlibat. Dia juga tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penganiayaan berujung maut tersebut.

"Ya, kan masih proses. Nanti kita proses dulu. Nanti aja nunggu proses dari penyelidikan. Itu pasti proses," tegasnya.




(sar/sar)

Hide Ads