Dugaan Oknum TNI di Sorong Aniaya Warga hingga Tewas Berujung Jalan Diblokade

Papua Barat Daya

Dugaan Oknum TNI di Sorong Aniaya Warga hingga Tewas Berujung Jalan Diblokade

Paulus Pulo - detikSulsel
Senin, 17 Feb 2025 05:30 WIB
Warga di Sorong memblokir jalan imbas oknum TNI diduga aniaya warga hingga tewas.
Foto: Warga di Sorong memblokir jalan imbas oknum TNI diduga aniaya warga hingga tewas. (Paulus Pulo/detikcom)
Sorong -

Oknum TNI yang belum diketahui identitasnya diduga menganiaya pria inisial AK (23) hingga tewas di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Perkara ini sempat memicu amarah warga hingga memblokade dan membakar ban di tengah jalan.

Aksi pemalangan jalan oleh warga terjadi di Jalan Sorong-Klamono Km 17, Distrik Aimas pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIT. Warga turun ke jalan begitu mengetahui AK meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

"Menurut informasi yang kami dengar itu pelakunya oknum TNI. Itu menurut informasi yang kami dapat, itu dugaan mengarahkan itu," kata salah satu warga, Leonard Idjie kepada wartawan di lokasi, Minggu (16/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonard mengatakan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum TNI itu terjadi pada Jumat (14/2). Warga turun ke jalan mendesak oknum TNI tersebut segera ditindak tegas.

"Kami belum tahu pasti memang kejadian itu. Namun mau tidak mau aparat penegak hukum harus kejar, tuntaskan ini," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Warga menyesalkan adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat. Leonard menuturkan aparat seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

"Kok ini malah kita yang merasa terancam dengan kehadiran aparat ini. Ini menunjukkan Papua tidak stabil," tambah Leonard.

Sementara itu, Komandan Korem 181/Praja Vira Tama, Brigjen TNI Totok Sutriono mengaku kasus dugaan penganiayaan ini ditangani Pomdam XVIII/Kasuari. Namun Totok belum menyebut identitas oknum personel yang diduga terlibat.

"Ya, kan masih proses, nanti kita proses dulu. Nanti aja nunggu proses dari penyelidikan. Itu pasti proses," kata Totok kepada detikcom, Minggu (16/2).

Dia melanjutkan kasus dugaan penganiayaan ini sementara proses mediasi bersama Polres Sorong. Pihaknya turut mengawal perkara ini karena korban belakangan baru diketahui meninggal dunia.

"Tapi sebenarnya malamnya itu sudah perdamaian dia itu. Udah perdamaian, namun korban ini meninggal," terangnya.

Dugaan Asmara Pemicu Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum TNI diduga dipicu persoalan asmara. Namun Totok tidak merinci persoalan asmara yang dimaksud.

"Sebenarnya masalah-masalah pacaran ya gitu kan ya itu. Ya pertikaian anak-anak muda itu, tentara lagi pacaran, itu kan wajar tentara pacaran," tutur Totok.

Dia memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas apabila oknum personel terbukti terlibat. Totok meminta warga untuk tetap tenang sembari proses penyelidikan,

"Ini sudah ditangani oleh Pomdam Kasuari. Ini anggota lagi pacaran awalnya. Namun untuk lebih jelas masih menunggu prosesnya," ucap Totok.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Kapenrem 181/Praja Vira Tama Mayor Inf Bambang Triyono menambahkan, pihaknya masih memastikan dugaan keterlibatan oknum TNI yang menganiaya warga.

"Kejadian penganiayaan ini benar atau tidaknya, apakah ada kaitannya dengan kejadian penganiayaan oleh anggota TNI masih dalam tahap pendalaman," kata Bambang dalam keterangannya.

Bambang menegaskan, apabila dari hasil pendalaman terbukti ada anggota TNI yang melakukan pelanggaran, pihaknya akan bertindak secara tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Pihaknya akan bersikap transparan dalam menangani kasus ini.

"Proses pendalaman kejadian sedang dilaksanakan dari pihak-pihak terkait, baik dari intelijen kepolisian maupun aparat PM TNI dan intelijen TNI. Mari kita juga saling menghargai azas praduga tidak bersalah dan kita sama sama menunggu hasil pendalaman tersebut," imbuhnya.

Warga Buka Blokade Jalan Usai Mediasi

Polisi dan TNI pun turun melakukan memediasi kasus dugaan penganiayaan tersebut di Polres Sorong. Setelah 11 jam diblokade, warga pun membuka akses Jalan Sorong-Klamono Km 17 pada Minggu (16/1) sekitar pukul 20.00 WIT.

"Jadi pascakejadian (dugaan penganiayaan) berdampak terhadap pemalangan jalan, Polda Papua Barat Daya membangun komunikasi dan negosiasi dengan pihak keluarga korban dan TNI berlangsung di Polres Sorong," kata Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Tabhaa kepada detikcom, Minggu (16/2).

Semmey mengatakan pihak terduga pelaku dan korban sudah dipertemukan. Dia mengklaim kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kasus ini secara hukum adat.

"Sudah ada poin-poin kesepakatan yang tadi disepakati. Jadi baik itu hukum adat maupun hukum positif. Jadi dari pihak keluarga, tadi sudah pihak diduga pelaku, sudah menyanggupi," tuturnya.

Semmy tidak menjelaskan lebih jauh penyelesaian secara hukum adat tersebut. Dia mengatakan penyelesaian kasus ini masih akan dibahas lebih lanjut pada 25 Februari.

"Nah nanti di pertemuan di kegiatan berikutnya. Dalam hal ini, Polres Sorong Kota akan melakukan upaya pendalaman, penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan kronologis melibatkan siapa saja," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads